- Mengelola dan Merawat Peralatan Laboratorium dan Simulator,
- Menyusun Kebutuhan Sarana dan Prasarana Pelayanan Laboratorium dan Simulator
- Membuat Laporan dan Pengendalian Pelaksanaan Perawatan Kegiatan Unit Laboratorium dan Simulator;
- Melaksanakan Administrasi Kegiatan dan Inventarisasi barang milik negara di Unit Laboratorium dan Simulator;
- Membuat Evaluasi dan Laporan Pengendalian Mutu secara Periodik setiap 6 (enam) bulan.
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok dan Fungsi
13 Jul 2021 |
Super Admin